Siswi SMP Menikah, Pengin Bunuh Diri Saat Hendak Dipisahkan
jpnn.com, MATARAM - Seorang siswi SMP di Karang Baru, Mataram, Nusa Tenggara Barat berinisial AA (14 tahun) memilih menikah dengan IW, laki-laki berusia 20 tahun.
AA dan IW tak mau dipisahkan, mereka sudah telanjur cinta.
"Pernikahannya Sabtu pekan lalu, anak yang dari Karang Baru usia 14 tahun dan suaminya dari Selagalas 20 tahun,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi, Jumat (18/9).
Pihak LPA Kota Mataram sebenarnya sudah berusaha untuk memisahkan mereka.
LPA Kota Mataram sudah mendatangi kediaman pengantin laki-laki pada malam harinya.
Mereka berupaya untuk memisahkan anak ini, mengingat usianya yang masih terlalu dini.
Upaya pihak LPA tidak terlaksana. Lantaran pihak perempuan kepada keluarganya mengancam bunuh diri jika dipisahkan.
“Saat kami ke sana, anaknya sudah melangsungkan akad nikah. Jadi agak susah memang dipisahkan,” ujar Joko.
Siswi SMP menikah dengan laki-laki berusia 20 tahun, mereka tak mau lagi dipisahkan, sudah telanjur cinta.
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
- Siswi SMP di Siak Diperkosa 6 Remaja, Kejadian di Semak-Semak Belakang Masjid
- Pelajar SMA yang Setubuhi Siswi SMP Ternyata Sudah Berkali-Kali, Ini Kata Polisi
- Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA