Siswi SMP Menikah, Pengin Bunuh Diri Saat Hendak Dipisahkan
Sabtu, 19 September 2020 – 08:12 WIB

Pasangan usia dini di Mataram saat coba dimediasi oleh tim LPA Kota Mataram pekan lalu. Foto: LPA MATARAM FOR LOMBOK POST
Selain pernikahan AA dan IW, Joko mengaku ada tujuh kasus pernikahan usia anak lainnya yang terjadi di Kota Mataram.
Hal itu diketahui karena tujuh pasangan di bawah umur ini mengajukan dispensasi atau permintaan menikah secara resmi di pengadilan.
Itu belum termasuk yang tidak mengajukan dispensasi.
“Bisa jadi puluhan pasangan. Dugaan kami akibat pandemi Covid-19 ini pernikahan usia anak naik,” beber Joko.
LPA Kota Mataram berharap, dengan kondisi masa pandemi Covid-19 ini, orang tua lebih memperhatikan anaknya.
Mereka bisa mengayomi dan mendidik anak agar perilakunya tidak liar.
Bukan sebaliknya memicu konflik dengan anak.
“Karena konflik antara anak dan orang tua membuat anak berpikir menikah menjadi salah satu solusi,” ungkapnya.
Siswi SMP menikah dengan laki-laki berusia 20 tahun, mereka tak mau lagi dipisahkan, sudah telanjur cinta.
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Seusai Nonton Balap Liar, Warga Dianiaya Geng Motor
- Diperkosa 3 Pria, Siswi SMP Hamil, Itu Pelakunya
- Menteri Agama Minta BP4 Atasi Krisis Perceraian Usia Muda
- Irak Ubah UU demi Legalkan Pernikahan Dini, Gadis 9 Tahun Boleh Dinikahi
- Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Mataram, Polda NTB Minta Dukungan Puslabfor