Siswi SMP Menikah, Pengin Bunuh Diri Saat Hendak Dipisahkan
Sabtu, 19 September 2020 – 08:12 WIB
Selain pernikahan AA dan IW, Joko mengaku ada tujuh kasus pernikahan usia anak lainnya yang terjadi di Kota Mataram.
Hal itu diketahui karena tujuh pasangan di bawah umur ini mengajukan dispensasi atau permintaan menikah secara resmi di pengadilan.
Itu belum termasuk yang tidak mengajukan dispensasi.
“Bisa jadi puluhan pasangan. Dugaan kami akibat pandemi Covid-19 ini pernikahan usia anak naik,” beber Joko.
LPA Kota Mataram berharap, dengan kondisi masa pandemi Covid-19 ini, orang tua lebih memperhatikan anaknya.
Mereka bisa mengayomi dan mendidik anak agar perilakunya tidak liar.
Bukan sebaliknya memicu konflik dengan anak.
“Karena konflik antara anak dan orang tua membuat anak berpikir menikah menjadi salah satu solusi,” ungkapnya.
Siswi SMP menikah dengan laki-laki berusia 20 tahun, mereka tak mau lagi dipisahkan, sudah telanjur cinta.
BERITA TERKAIT
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
- Siswi SMP di Siak Diperkosa 6 Remaja, Kejadian di Semak-Semak Belakang Masjid
- Pelajar SMA yang Setubuhi Siswi SMP Ternyata Sudah Berkali-Kali, Ini Kata Polisi
- Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA