Siswi SMP Menikah, Pengin Bunuh Diri Saat Hendak Dipisahkan
Sabtu, 19 September 2020 – 08:12 WIB
Terpisah, Lurah Karang Baru Masrun membenarkan jika salah satu warganya menikah di usia dini.
“Usianya memang 14 tahun, tetapi badannya agak besar. Kalah anak SMA kelas tiga,” ujarnya.
Orang tua dan pihak keluarga sudah berupaya mencegah anak ini untuk menikah.
Namun, keduanya memaksa melangsungkan pernikahan.
Sehingga, perkawinan dilakukan secara siri.
“Ini yang pertama di Karang Baru. Karena khawatir anak ini tidak bisa dibina dan lebih banyak mudaratnya, maka pihak keluarga akhirnya mengikhlaskan pernikahan itu,” ungkapnya. (ton/r3/lombokpost)
Siswi SMP menikah dengan laki-laki berusia 20 tahun, mereka tak mau lagi dipisahkan, sudah telanjur cinta.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- Cemburu hingga Soal Utang Jadi Motif Kasus Penembakan Siswi SMP di Semarang
- Siswi SMP di Siak Diperkosa 6 Remaja, Kejadian di Semak-Semak Belakang Masjid
- Pelajar SMA yang Setubuhi Siswi SMP Ternyata Sudah Berkali-Kali, Ini Kata Polisi
- Soroti Kasus Siswi SMP Diperkosa & Dibunuh 4 Remaja, Sahroni Geram, Dorong Revisi UU SPPA