Siswi SMU Pasang Tarif Rp300 Ribu

Diorder Lewat HP, Beraksi di Hotel

Siswi SMU Pasang Tarif Rp300 Ribu
Siswi SMU Pasang Tarif Rp300 Ribu
“Kita sudah bekerjasama dengan kepolisian. Jika mereka menangkap PSK, bisa dibawa pada kami untuk selanjutnya dibina,” ujarnya. Ia menambahkan, selama 2010, Dinsosnakertrans bersama Satpol PP sudah empat kali merazia dan telah menjaring 75 PSK berusia 17 hingga 50 tahun. (yud)

BOGOR-Demi mengejar gaya hidup glamor, sejumlah perempuan yang masih berstatus pelajar rela menjual diri. Mereka mangkal di pinggir jalan dan bermain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News