Siswi Terekam CCTV Meninggalkan Bayi di Toilet, Ini yang Terjadi, Innalillahi
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang siswi sebuah SMK di Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggalkan bayi di toilet perempuan pada kantor pemerintahan setempat.
Bayi itu awalnya ditemukan oleh staf kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung di dalam penampungan air kloset duduk sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (19/10) lalu.
Ulah siswi yang berujung kematian sang bayi itu terekam CCTV Disdikpora Tulungagung.
"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi masih hidup di TKP (toilet)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra di Tulungagung, Jumat (21/10).
Kepada polisi, siswi tersebut berharap bayi yang ditinggalkan di kamar mandi itu ditemukan dan dirawat orang lain.
Meskipun tidak berniat membunuh bayinya, tindakan pelaku telah mengakibatkan si bayi meninggal dunia.
Atas dasar itu penyidik menetapkan siswi tersebut sebagai tersangka yang dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Walakin, pelaku tidak ditahan lantaran masih di bawah umur.
Seorang siswi di Tulungagung terekam CCTV meninggalkan bayi di dalam penampungan air kloset duduk. Bayinya meninggal dunia, pelaku jadi tersangka.
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum