Sita 30 Sapi, KPK Dipusingkan Biaya Pemeliharaan
jpnn.com - JAKARTA - Setelah menjerat Bupati Subang Ojang Sohandi dengan tindak pidana pencucian uang, KPK terus bergerak menyisir aset politikus PDI Perjuangan itu. Pekan lalu, KPK menyita 30 ekor sapi milik Ojang karena diduga terkait pidana pencucian uang.
"Penyidik pekan lalu menyita 30 ekor sapi di peternakan di Subang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Jumat (24/6).
Saat ini, Yuyuk mengatakan, KPK tengah membahas soal perawatan hewan ternak tersebut. Menurut Yuyuk, kemungkinan hewan itu akan tetap disimpan di Subang. "Tapi, harus ada biaya pemeliharaan. Ini belum pasti, sedang didiskusikan," jelas dia.
Selain sapi, KPK juga menyita dua ekskavator milik Ojang. Saat ini, ekskavator itu disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan negara di Indramayu.
Ojang dijerat sebagai tersangka suap, gratifikasi dan pencucian uang. Kasus itu bermula saat KPK membongkar suap menyuap pengamanan perkara korupsi BPJS Kabupaten Subang. Jaksa Devianti dan Fahri Nurmalo, mantan Kasi Yankes Dinkes Subang Jajang Abdul Holik dan istrinya Lenih Marliani dijadikan tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah menjerat Bupati Subang Ojang Sohandi dengan tindak pidana pencucian uang, KPK terus bergerak menyisir aset politikus PDI Perjuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran