Sita 7 Buaya - Aneka Satwa Langka
jpnn.com - JEMBER - Sejumlah satwa langka yang dilindungi, termasuk tujuh buaya, diamankan petugas gabungan kemarin (21/10) dari sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas. Pemilik seluruh satwa itu adalah Nasum Sadid Abdullah Sidiq, 35, warga Dusun Karang Anyar, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas.
Satwa-satwa tersebut diamankan setelah polisi mendapat informasi dari warga. Setelah mengecek sebuah rumah yang ditinggalkan penghuninya, petugas menemukan tujuh buaya di dalam salah satu kamar. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember dan langsung mengamankan buaya serta hewan-hewan langka tersebut.
Sebelumnya, puluhan satwa langka ditempatkan dalam satu ruang dengan buaya. Dari rumah yang ditinggalkan pemiliknya karena pindah ke rumah baru itu, petugas gabungan menemukan tujuh buaya yang sudah lima tahun berada di dalam sebuah kamar berukuran kecil. Sebelum menempati rumah baru di Dusun Karanganyar, Desa Bagorejo, Nasum memelihara banyak hewan langka. ''Tetapi, setelah pemilik pindah, hanya tujuh binatang yang ditinggal,'' terang Kirul, salah seorang warga setempat.
Buaya tersebut ditangkarkan di kolam dalam kamar berukuran 1,5 x 1,5 meter. Pemilik memberikan makan buaya itu dengan ayam dua kali sehari. ''Dia (Nasum, Red) memang suka memelihara binatang buas. Karena hewannya makin hari terus bertambah, dia memilih pindah di tempat yang jauh,'' kata seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Informasinya, tujuh buaya itu didapat dari Palu, Sulawesi Tengah, sekitar lima tahun lalu. Menurut Nasum, buaya-buaya tersebut merupakan hasil tangkapan dan langsung dimasukkan ke kotak untuk dibawa ke Jember.
Sementara itu, Budi Harsono, polisi kehutanan BKSDA Jember, menyatakan, pihaknya mengamankan tujuh buaya dan beberapa satwa yang dilindungi. Yakni, seekor burung kasuari, seekor landak, tiga cangak ulo, dua kura-kura, dua kelelawar, dan seekor burung nuri kepala hitam.
Kondisi seluruh hewan yang diamankan itu sehat. Selama ini satwa-satwa tersebut dirawat baik dan mendapat makanan cukup. Begitu juga tujuh buaya yang ditangkar di kolam rumah yang sudah tidak ditempati. ''Kami akan lihat kondisinya. Selanjutnya, kami serahkan ke pusat penyelamatan satwa yang ada di Malang,'' ujar Budi.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Sunarto menuturkan, seluruh satwa langka yang diamankan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke BKSDA. ''Yang jelas, hewan langka itu harus diselamatkan,'' katanya. Kini pemilik satwa dimintai keterangan di Polres Jember. (jum/wah/JPNN/c19/dwi)
JEMBER - Sejumlah satwa langka yang dilindungi, termasuk tujuh buaya, diamankan petugas gabungan kemarin (21/10) dari sebuah rumah di Dusun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel