Sita 821 Kg Sabu, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional. Polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA), saat berada di Serang, Banten.
Masing-masing berinisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman. Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti 821 kg sabu. Kasus ini dirilis Sabtu (23/5) kemarin.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri yang mendalami kasus ini selama empat bulan terakhir.
Ia bahkan menilai, satgas khusus Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba.
"Prestasi Polri ini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba. Patut diapresiasi," ujar Edi dalam pesan tertulis, Selasa (26/5).
Menurut mantan anggota Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) itu, pengungkapan jaringan narkoba internasional bukan pekerjaan mudah.
Dibutuhkan kerja keras dan proses yang lama, serta komitmen yang kuat. Selain itu, juga dibutuhkan biaya yang tak sedikit.
"Jadi, kami bangga melihat Bareskrim Polri sudah menunjukkan kinerja hebat, profesional dalam penegakan hukum sesuai program Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis," ucapnya.
Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional. Polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA), saat berada di Serang, Banten.
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Edi Optimistis Gugus Tugas Polri Percepat Terwujudnya Swasembada Pangan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu