Sita 821 Kg Sabu, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Rakyat

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional. Polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA), saat berada di Serang, Banten.
Masing-masing berinisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman. Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti 821 kg sabu. Kasus ini dirilis Sabtu (23/5) kemarin.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri yang mendalami kasus ini selama empat bulan terakhir.
Ia bahkan menilai, satgas khusus Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba.
"Prestasi Polri ini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba. Patut diapresiasi," ujar Edi dalam pesan tertulis, Selasa (26/5).
Menurut mantan anggota Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) itu, pengungkapan jaringan narkoba internasional bukan pekerjaan mudah.
Dibutuhkan kerja keras dan proses yang lama, serta komitmen yang kuat. Selain itu, juga dibutuhkan biaya yang tak sedikit.
"Jadi, kami bangga melihat Bareskrim Polri sudah menunjukkan kinerja hebat, profesional dalam penegakan hukum sesuai program Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis," ucapnya.
Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional. Polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA), saat berada di Serang, Banten.
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Penunjukan Irjen Rudi sebagai Kapolda Jabar Diapresiasi, Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara