Sita Dua Apartemen, Kejagung Masih Uber Aset di Luar Jakarta

Sita Dua Apartemen, Kejagung Masih Uber Aset di Luar Jakarta
Bus Transjakarta. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung merampungkan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (12/11).

Penyidik menyita sejumlah aset yang diduga terkait kasus yang menjerat bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono itu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, penyidik menyita dua unit apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. "Hasil hari ini, penyitaan dua unit apartemen di Kuningan," kata Tony, Rabu (12/11).

Apartemen itu diduga milik tersangka Udar. Hanya saja Tony tak menjelaskan detail lokasi dan nama apartemen yang dimaksud.

Selain itu, penggeledahan yang dilakukan rumah tersangka di  Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jaksel, juga membuahkan hasil. .

Menurut Tony, pada penggeledahan di rumah kawasan Pancoran ini penyidik menyita tiga unit handphone, dokumen-dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar Kartu Tanda Penduduk.

Penggeledahan akan dilanjutkan Kamis (13/11). "Penggeledahan dan penyitaan akan dilanjut esok hari terhadap aset yang belum digeledah hari ini, plus aset lain di luar Jakarta," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung merampungkan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News