Sita Dua Apartemen, Kejagung Masih Uber Aset di Luar Jakarta
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung merampungkan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (12/11).
Penyidik menyita sejumlah aset yang diduga terkait kasus yang menjerat bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono itu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, penyidik menyita dua unit apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. "Hasil hari ini, penyitaan dua unit apartemen di Kuningan," kata Tony, Rabu (12/11).
Apartemen itu diduga milik tersangka Udar. Hanya saja Tony tak menjelaskan detail lokasi dan nama apartemen yang dimaksud.
Selain itu, penggeledahan yang dilakukan rumah tersangka di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jaksel, juga membuahkan hasil. .
Menurut Tony, pada penggeledahan di rumah kawasan Pancoran ini penyidik menyita tiga unit handphone, dokumen-dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar Kartu Tanda Penduduk.
Penggeledahan akan dilanjutkan Kamis (13/11). "Penggeledahan dan penyitaan akan dilanjut esok hari terhadap aset yang belum digeledah hari ini, plus aset lain di luar Jakarta," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung merampungkan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin