Sita Dua Apartemen, Kejagung Masih Uber Aset di Luar Jakarta
jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung merampungkan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (12/11).
Penyidik menyita sejumlah aset yang diduga terkait kasus yang menjerat bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono itu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, penyidik menyita dua unit apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. "Hasil hari ini, penyitaan dua unit apartemen di Kuningan," kata Tony, Rabu (12/11).
Apartemen itu diduga milik tersangka Udar. Hanya saja Tony tak menjelaskan detail lokasi dan nama apartemen yang dimaksud.
Selain itu, penggeledahan yang dilakukan rumah tersangka di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jaksel, juga membuahkan hasil. .
Menurut Tony, pada penggeledahan di rumah kawasan Pancoran ini penyidik menyita tiga unit handphone, dokumen-dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar Kartu Tanda Penduduk.
Penggeledahan akan dilanjutkan Kamis (13/11). "Penggeledahan dan penyitaan akan dilanjut esok hari terhadap aset yang belum digeledah hari ini, plus aset lain di luar Jakarta," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung merampungkan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan