Sita Empat Kondotel Udar dan Istri
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan penyitaan terhadap empat kamar kondotel dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono.
Empat kamar kondotel itu berada di Aston Bogor Hotel and Resort, Jalan Dreded Pahlawan Bogor 16132, Jawa Barat.
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana mengatakan, empat kondotel itu diduga atas nama Udar dan istrinya, Lieke Amalia.
"Tersangka UP untuk dua kamar kondotel nomor C-509 (2518) dan D3-19 (3308), dan Lieke Amalia (isteri tersangka UP) untuk dua kamar kondotel nomor D5-17 (3501) dan D2-18 (3210)," ungkap Tony di Kejagung, Senin (22/12).
Direktur Penyidikan Kejagung Suyadi mengatakan, saat ini penyidikan sedang dilakukan. "Ya baru ke lokasi, ke Bogor. Sedang dilakukan," kata Suyadi di Kejagung, Senin (22/12).
Dia pun membenarkan bahwa diduga empat kamar kondotel itu atas nama Udar dan istrinya. "Saya belum tahu pasti, tapi kemungkinan itu atas nama Udar dan istrinya," ujar Suyadi.
Apakah akan ada aset lain lagi yang akan disita? Suyadi enggan berandai-andai. Yang jelas, kata dia, nanti akan ada evaluasi lagi sesuai dengan perkembangan hasil pengungkapan. "Kita belum tahu. Yang disita itu (hasil) perkembangan (penyidikan). Tak boleh berandai-andai," kata Suyadi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung masih melakukan penyitaan terhadap empat kamar kondotel dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS