Sita Ganja di Lapas Kelas 2A Ternate, Polda Malut Periksa Tiga Narapidana
Jumat, 26 Maret 2021 – 23:27 WIB

Direktorat Resnarkoba Polda Maluku Utara (Malut) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Ternate berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lapas dengan mengamankan sebanyak 27 sachet narkoba jenis ganja (Antara/Abdul Fatah)
Kombes Adip mengimbau masyarakat untuk menghindari narkoba. Polisi mengajak masayarakat bersama-sama memberantas narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Baca Juga:
Pengungkapan itu berawal saat Direktur Resnarkoba Polda Malut Tri Setyadi Artono dihubungi Kalapas Kelas 2A Ternate Maman Hermawan. Kalapas menyampaikan akan adanya peredaran narkotika di lapas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja