Sita Harta Bupati, KPK: Tidak Ada Hubungan dengan LHKPN
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) menyita sejumlah kendaraan roda empat dan dua milik tersangka gratifikasi, Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi.
Meski kubu Ojang menyatakan dua mobil sudah dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, KPK tidak peduli.
Sebab, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, penyitaan itu merupakan bagian dari upaya penyidikan dugaan gratifikasi Ojang, sehingga tidak ada hubungannya dengan LHKPN.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan dilaporkan atau tidaknya di LHKPN," kata Yuyuk, Jumat (29/3).
Hingga hari ini sedikitnya lima mobil yakni Toyota Camry, dua Jeep Rubicon, Toyota Vellfire, Mitsubishi Pajero Sport, yang disita. Kemudian, satu ATV serta dua sepeda motor turut disita.
Semua kendaraan itu dijadikan barang bukti penyidikan dugaan gratifikasi. "Kami masih terus melakukan pengembangan," kata dia. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini