Sita Harta Bupati, KPK: Tidak Ada Hubungan dengan LHKPN
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) menyita sejumlah kendaraan roda empat dan dua milik tersangka gratifikasi, Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi.
Meski kubu Ojang menyatakan dua mobil sudah dicantumkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, KPK tidak peduli.
Sebab, kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, penyitaan itu merupakan bagian dari upaya penyidikan dugaan gratifikasi Ojang, sehingga tidak ada hubungannya dengan LHKPN.
"Jadi, tidak ada hubungannya dengan dilaporkan atau tidaknya di LHKPN," kata Yuyuk, Jumat (29/3).
Hingga hari ini sedikitnya lima mobil yakni Toyota Camry, dua Jeep Rubicon, Toyota Vellfire, Mitsubishi Pajero Sport, yang disita. Kemudian, satu ATV serta dua sepeda motor turut disita.
Semua kendaraan itu dijadikan barang bukti penyidikan dugaan gratifikasi. "Kami masih terus melakukan pengembangan," kata dia. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan