Sita Mobil Tersangka Suap Hakim Tipikor
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil milik tersangka suap pengamanan perkara korupsi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Jumat (27/5).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik menyita satu unit mobil Toyota Fortuner milik tersangka Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba.
Selain itu, penyidik juga menyita mobil Toyota Yarris milik tersangka mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit M Yunus Bengkulu, Syafri Syafii. "Kedua mobil tersebut saat ini dititipkan di Polda Bengkulu,” ungkap Yuyuk, Jumat (27/5).
Selain itu, kata Yuyuk, penyidik juga menyita uang Rp 500 juta saat menggeledah rumah dinas Janner. "Sudah disita penyidik," tegasnya.
Penyitaan ini merupakan rangkaian dari penggeledahan yang dilakukan penyidik di Bengkulu pascaoperasi tangkap tangan.
Yuyuk menjelaskan penggeledahan dinyatakan selesai setelah penyidik mengobrak-abrik lokasi kesembilan yakni rumah tersangka Panitera PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachin. Sebelumnya, penyidik sudah menggeledah delapan lokasi di Bengkulu.
Selesai agenda penggeledahan, Yuyuk melanjutkan, tim penyidik kembali ke Jakarta. “Pemeriksaan saksi terkait kasus ini akan dilakukan di Jakarta pada pekan depan," katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 100 Hari Kerja, Mentrans Iftitah & Wamen Viva Yoga Aktif Berkoordinasi, Ini Tujuannya
- Main dalam Serial Leiden, Saskia Chadwick Sampaikan Pesan untuk Korban Hubungan Toksik
- Warga Jakarta Rayakan Ulang Tahun Megawati, Hari Bahagia Ibu Rakyat
- Pagar Laut Masih Misterius, Sepertinya DPR Butuh Pansus
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- Megawati Merayakan Ultah secara Sederhana Bersama Keluarga, Sahabat & Perwakilan Kader PDIP