Sita Ponsel Hasto, Penyidik KPK Dinilai Melakukan Pelanggaran
Selasa, 11 Juni 2024 – 16:10 WIB
Diketahui, Hasto merasa keberatan setelah HP miliknya disita saat diperiksa KPK. Terlebih, pemeriksaannya oleh penyidik KPK masih berstatus saksi.
Padahal hanya barang milik tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi bisa disita KPK. Barang-barang yang disita KPK dari Hasto adalah dua ponsel, catatan, dan agenda.
Barang-barang itu disita melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang saat itu dipanggil penyidik KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan. Penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.(mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman mengatakan adanya penurunan nilai di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden