Sita Ponsel Hasto, Penyidik KPK Dinilai Melakukan Pelanggaran
Selasa, 11 Juni 2024 – 16:10 WIB
![Sita Ponsel Hasto, Penyidik KPK Dinilai Melakukan Pelanggaran](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/01/IMG_20210201_154813.jpg)
Foto/Ilustrasi penyidik KPK. Ricardo/JPNN.com
Diketahui, Hasto merasa keberatan setelah HP miliknya disita saat diperiksa KPK. Terlebih, pemeriksaannya oleh penyidik KPK masih berstatus saksi.
Padahal hanya barang milik tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi bisa disita KPK. Barang-barang yang disita KPK dari Hasto adalah dua ponsel, catatan, dan agenda.
Barang-barang itu disita melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang saat itu dipanggil penyidik KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan. Penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.(mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman mengatakan adanya penurunan nilai di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Petinggi Halmahera Sukses Mineral dan Adidaya Tangguh
- KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok
- Prioritaskan Pilkada Tingkat Kabupaten/Kota, PDIP Bakal Gelar Pelatihan Tim Kampanye
- PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Partai Lain di Pilkada 2024
- Soekarno Run Ramai Peminat, PDIP Berharap Hal Ini
- Hasto Kristiyanto Siap Patuhi Hukum dan Kooperatif jika Dipanggil KPK