Sita Puluhan Ribu HP Ilegal, Kinerja Bea Cukai Kepri Diapresiasi
jpnn.com - Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mengapresiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) yang menyita puluhan ribu telepon seluler diduga illegal di di perairan Kepala Jerih, Belakang Padang, Sabtu (19/8) pukul 14.00.
Ketua Presidium Kamerad, Haris Pertama mengatakan, penegahan ribuan ponsel tersebut merupakan prestasi gemilang yang ditorehkan Bea Cukai. Karena itu Haris mengapresiasi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani atas kinerja anak buahnya tersebut.
Hanya saja, Haris mengingatkan agar DJBC Khusus Kepri transparan terkait barang bukti yang disita. "Jangan sampai prestasi yang sudah dibuat ini menjadi tercoreng karena tidak jelasnya barang bukti yang diamankan," katanya, Senin (4/9).
Sampai saat ini, kata Haris, belum ada keterangan resmi dari DJBC Khusus Kepri terkait angka pasti berapa ponsel yang disita dan mereknya. "Apakah itu ponsel Tiongkok atau iPhone,” kata Haris.
Haris menduga penyelundupan ini adalah jaringan handphone ilegal di Indonesia.
Semua ponsel itu dibungkus rapi menggunakan kotak dan diikat tali berwarna kuning. Kemudian disusun di dalam speed boat. Ponsel yang diduga kuat sebagai barang ilegal tersebut diketahui berasal dari Singapura dan akan menuju Riau melalui perairan Kepri.
Diduga ribuan ponsel itu mengalami transit di daerah tertentu sebelum berhasil ditegah. Disebut-sebut ribuan ponsel yang diamankan petugas merupakan milik seseorang berinisial Ah asal Batam.
Haris melanjutkan, barang bukti berupa speed boat serta muatan ribuan ponsel telah dibawa ke Kanwil DJBC Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta