Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Langsa Harus Kejar-kejaran dengan Pelaku
Senin, 04 Maret 2024 – 21:14 WIB

Seorang pelaku dan mobil yang dikendarai beserta 29 karton berisi rokok tanpa pita cukai saat diamankan petugas Bea Cukai Langsa melalui penindakan yang dilaksanakan pada Minggu (25/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Potensi kerugian negara akibat tindakan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 455.769.800 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 690.200.000, dan perkiraan nilai cukainya sebesar Rp 387.440.000.
"Kami akan terus menindak perdagangan rokok ilegal demi menjaga keadilan berusaha dan keamanan bagi seluruh masyarakat," tegas Sulaiman.
Dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam melawan praktik ilegal yang merugikan negara. (mrk/jpnn)
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat petugas Bea Cukai Langka hendak menggagalkan upaya perdagangan sebanyak 290 batang rokok ilegal di Aceh Timur
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok