Sita Ribuan Kepiting, Petugas Karantina Diteror

jpnn.com - PANGKALAN BUN – Beberapa petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas 1 Palangka Raya mengalami teror melalui telepon seluler.
"Iya benar, semenjak penangkapan 1.160 kepiting yang 80 persen dalam keadaan bertelur pada 9 April lalu sampai hari ini," kata Leonard ketika memberikan sambutan dalam kegiatan lepas liar di Sungai Ratik, Kecamatan Kumai kemarin..
Namun, masalah teror itu tidak lantas mengurung niatnya untuk memberantas kejahatan. Khususnya di sektor perikanan dan menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib.
Pihaknya, ujar dia, bekerja semua ada dasarnya. Yakni sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 1/Permen-KP/2015, tentang penangkapan lobster (Panulirus, spp), kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus Pelagicus spp).
Terkait tangkapan ini, disebutkan dengan jelas dalam Permen, tepatnya di pasal 2 yang mana setiap orang dilarang melakukan penangkapan lobster (Panulirus, spp), kepiting (Scylla spp) dan rajungan (Portunus Pelagicus spp), dalam kondisi bertelur.
"Nah, dari 1.106 kepiting yang kami sita itu setelah diperiksa 80 persen sedang dalam kondisi bertelur dan sudah pasti ada sanksinya," ujarnya. (vin/tur/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet