Sita Senpi Rakitan, Identik dengan Peluru di Perut Aktivis Bangkalan

Sita Senpi Rakitan, Identik dengan Peluru di Perut Aktivis Bangkalan
Mathur Husyairi ditemani istrinya, Mutmainah, di ruang ICU IRD RSUD dr Soetomo Surabaya. Foto: Angger Bondan/Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Polisi bergerak cepat dalam upayanya mengusut kasus penembakan terhadap aktivis antikorupsi Mathur Husyairi.

Terbaru, polisi menyita sebuah senjata rakitan di rumah Mas'ud. Senjata yang diduga digunakan untuk menembak aktivis vokal di Bangkalan itu saat ini masih diteliti di Laboratorium Forensik Cabang Surabaya.
 
Senjata tersebut ditemukan Tim Cobra Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim ketika menggeledah rumah Mas'ud, 40, Rabu dini hari (4/2). Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sepucuk senjata api rakitan. "Tapi, bentuknya mirip revolver," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas juga menemukan dua butir peluru kaliber 9 milimeter. Awi mengatakan, berdasar pemeriksaan, terlihat bahwa laras senjata itu tidak berulir dan tanpa galangan. Dua spesifikasi tersebut merupakan ciri yang membedakan senpi asli dan rakitan.
 
Temuan senjata itu identik dengan peluru yang ditemukan di perut Mathur. Berdasar hasil uji balistik beberapa waktu lalu, diketahui bahwa peluru yang membuat korban tidak sadar tersebut dilepaskan dari senjata laras pendek jenis rakitan.

Peluru itu pun memiliki kaliber 9 milimeter, sama dengan yang ditemukan polisi kemarin di rumah Mas'ud.
 
Hanya, Polda Jatim masih enggan memastikan bahwa korban ditembak dengan memakai senjata tersebut. "Sekarang masih diuji balistik. Hasilnya baru besok (hari ini, Red)," katanya. Sampai kemarin malam, status Mas'ud masih saksi dalam kasus penembakan.
 
Meski begitu, Mas'ud kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dia pun sejak kemarin resmi ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kepemilikan senjata.
 
Sementara itu, hingga kemarin polisi belum menetapkan Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Aldi Alfarisi (AA) sebagai tersangka dalam kasus penembakan. Awi mengatakan, berdasar keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara, kasus penembakan memang mengerucut pada sosok tersebut.

Tapi, masih diperlukan bukti lagi untuk mengaitkan keterlibatannya. "Sekarang penyidik masih membuat konstruksi hukum terkait keterlibatan AA," jelasnya.
 
Dengan begitu, dua di antara empat orang yang ditangkap pada Selasa (3/2) sudah ditahan. Sebaliknya, Syaefudin alias Reza dan Sadi dilepaskan karena belum cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, keduanya dikenai wajib lapor dua kali sepekan.
 
Seperti diberitakan, Tim Cobra Jatanras dan Subdetasemen Gegana Antiteror Polda Jatim menangkap empat orang yang diduga pelaku penembakan. Aldi dan Reza ditangkap ketika menginap di Hotel Oval. Dua orang lainnya ditangkap empat jam kemudian di Bangkalan.

Penangkapan itu terkait dengan kasus penembakan Mathur. Hanya, polisi belum memiliki cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka kasus tersebut. Aldi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Sebab, ketika ditangkap, dia baru saja menggauli anak mantan istrinya. (eko/c10/kim)

 


SURABAYA - Polisi bergerak cepat dalam upayanya mengusut kasus penembakan terhadap aktivis antikorupsi Mathur Husyairi. Terbaru, polisi menyita sebuah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News