Sita Tiga CPU, Direktur RSUD-EF Batam Tersangka Korupsi Alkes

jpnn.com - BATUAJI - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Batuaji, Batam, Kepri Jumat (8/5) siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2011 yang merugikan negara mencapai Rp 18 miliar.
Seperti dilansir Batam Pos (Grup JPNN), pada penggeledahan selama empat jam tersebut, anggota Bareskrim yang berjumlah tujuh orang fokus ke dalam ruangan Direktur RSUD-EF, Drg. Fadilla Malarangan. Ruangan itu terletak di lantai dasar gedung utama rumah sakit.
Anggota Bareskrim juga melakukan pengecekan terhadap seluruh peralatan kesehatan yang dibeli pihak rumah sakit. Termasuk, menyita tiga unit Central Processing Unit (CPU) Komputer dari ruang Fadilla beserta tumpukan dokumen.
Bahkan, Fadilla ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi tersebut. "Ini kasus tahun 2011 mengenai pengadaan Alkes. Untuk tersangkanya Direktur rumah sakit sendiri (Fadilla, red)," ujar Kombes Darmanto, Kasubdit III Tipikor Bareskrim Mabes Polri, usai penggeledahan di lokasi, Jumat (8/5).
Darmanto mengatakan penggeledahan itu juga termasuk pengecekan administrasi pembelian alkes. Menurutnya, alat-alat kesehatan yang dibeli pihak rumah sakit sangat banyak, sehingga proses penggeledahan berlangsung lama.
"Cukup banyak alatnya. Intinya alat kesehatan yang dibeli pada saat itu (2011)," terangnya.
Ia menegaskan akan terus menyelidiki dokumen dan data yang disita dari rumah sakit. Namun, Darmanto mengaku belum memeriksa dugaan tersangka lainnya yang terlibat dalam korupsi tersebut.
"Akan kami selidiki dan periksa Direkturnya di Jakarta. Mengenai tersangka lainnya akan diselidiki juga dan melihat perkembangannya," paparnya.
BATUAJI - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Batuaji, Batam, Kepri Jumat (8/5)
- Agustina Sukses Bawa Semarang jadi Kota Pionir Inklusi Sosial
- Wujudkan Semarang Inklusif, Agustina-Iswar Mulai Bangun 'Rumah Inspirasi'
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- HNW Sebut Indonesia Layak jadi Pioner Negara OKI Hadirkan Regulasi Anti-Islamophobia
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024