Sita Tiga CPU, Direktur RSUD-EF Batam Tersangka Korupsi Alkes
Jumat, 08 Mei 2015 – 20:02 WIB

Tim Mabes Polri saat membawa tiga unit CPU dari ruangan Direktur RSUD-EF, Drg. Fadilla Malarangan Batuaji, Batam, Kepri, Jumat (8/5). Foto : Johannes Saragih / Batam Pos / JPNN
Sementara itu, Direktur RSUD-EF, Drg. Fadilla Malarangan membenarkan adanya penggeledahan di rumah sakit dan ruangannya tersebut. "Ya itu APBN 2011," kata Fadillah melalui pesan singkatnya kepada Batam Pos (Grup JPNN), Jumat (8/5).
Mengenai penetapan tersangka, Fadillah mengaku akan mengikuti prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap dirinya. "Saya warga negara Indonesia yang taat hukum. Dan akan dijalani sesuai prosedur. Untuk yang lain saya tidak mau tanggapi," pungkasnya. (opi/ray/jpnn)
BATUAJI - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Batuaji, Batam, Kepri Jumat (8/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok