Sita Tiga CPU, Direktur RSUD-EF Batam Tersangka Korupsi Alkes

Sita Tiga CPU, Direktur RSUD-EF Batam Tersangka Korupsi Alkes
Tim Mabes Polri saat membawa tiga unit CPU dari ruangan Direktur RSUD-EF, Drg. Fadilla Malarangan Batuaji, Batam, Kepri, Jumat (8/5). Foto : Johannes Saragih / Batam Pos / JPNN

Sementara itu, Direktur RSUD-EF, Drg. Fadilla Malarangan membenarkan adanya penggeledahan di rumah sakit dan ruangannya tersebut. "Ya itu APBN 2011," kata Fadillah melalui pesan singkatnya kepada Batam Pos (Grup JPNN), Jumat (8/5).

Mengenai penetapan tersangka, Fadillah mengaku akan mengikuti prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap dirinya. "Saya warga negara Indonesia yang taat hukum. Dan akan dijalani sesuai prosedur. Untuk yang lain saya tidak mau tanggapi," pungkasnya. (opi/ray/jpnn)

BATUAJI - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareksrim menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Batuaji, Batam, Kepri Jumat (8/5)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News