Sita Tiga Kiloliter Arak Bali
jpnn.com - BANYUWANGI – Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis arak dari Pulau Bali. Tidak tanggung-tanggung, jumlah miras yang disita kali ini mencapai 3 kiloliter atau 3.000 liter.
Ribuan liter miras itu disimpan di bak belakang truk yang menyeberang ke Pelabuhan Ketapang pukul 01.30 Selasa (2/9). Barang haram tersebut dikemas dalam 100 jeriken biru. Masing-masing berkapasitas 30 liter.
Petugas juga memintai keterangan sopir truk, Agus Susanto, 35, warga Dusun Tegalrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Selain itu, truk dengan nomor polisi DK 9496 PI tersebut diamankan petugas di halaman Polsek Wilayah Pelabuhan Tanjung Wangi.
Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi menyebutkan, 3.000 liter arak bali tersebut diduga akan dikirim ke rumah pedagang miras yang berinisial S dan K di Desa Watukebo, Kecamatan Rogojampi. ’’Tadi malam (dini hari kemarin, Red) sekitar pukul 01.30, kami berhasil mengamankan truk yang disopiri Agus. Truk yang berisi 3.000 liter arak ini diamankan dari dermaga Pelabuhan LCM (Landing Craft Machine) Ketapang,’’ terang Kapolsek Wilayah Pelabuhan Tanjung Wangi AKP Subandi.
Saat penangkapan, petugas kepolisian yang berpakaian preman harus bekerja ekstrakeras untuk menggagalkan penyelundupan arak dari Pulau Dewata ke Banyuwangi itu. Sebab, pemilik miras tersebut juga memiliki mata-mata yang memantau kondisi muatan itu. Mereka memantau situasi apakah ada aparat kepolisian yang bertugas di lapangan saat pengiriman miras di pelabuhan.
’’Pelaku ini adalah pemain lama. Dia sering ambil arak dari daerah Karangasem, Bali, untuk dikirim ke Watukebo, Kecamatan Rogojampi. Dia sudah menjadi incaran kami dalam tiga bulan terakhir. Menurut informasi yang kami dapat, pelaku mengirim arak bali ini dua kali dalam seminggu,’’ terang Kapolsek yang hobi bermain bulu tangkis itu.
Subandi menambahkan, sopir truk tersebut mengaku tidak tahu-menahu soal muatan yang dibawanya itu adalah miras jenis arak. Sopir truk yang biasa mengangkut beras menuju Karangasem tersebut mengaku dicegat seseorang yang diduga sebagai pedagang arak untuk mengangkut ribuan liter arak itu. ’’Dia awalnya diberi tahu bahwa muatan yang dibawa tersebut adalah minyak ikan,’’ jelasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, sopir truk yang membawa ribuan liter miras arak bali tersebut masih diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi. Sopir itu masih dimintai keterangan untuk pengembangan kasus tersebut. ’’Pelaku yang berinisial S dan K ini pemain lama, kita masih mengejarnya,’’ tegasnya.
BANYUWANGI – Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis