Sita Uang bukan Suap, KPK Diprotes
Selasa, 13 Desember 2011 – 12:55 WIB
Usai sidang, Siswanto mengatakan memang benar uang yang disita KPK bukanlah uang suap untuk Arwin. "Dalam penolakan itu sudah kita jelaskan bahwa uang itu adalah uang yang diserahkan kepada penyidik karena Sunaryo sudah merasa mendapatkan keuntungan atas IUPHHKHT," kata Siswanto.
Baca Juga:
Ditanya apakah pantas uang sebesar itu diserahkan kepada negara berdasarkan keuntungan dari izin yang diperoleh atas perambahan hutan, Siswanto mengatakan KPK tidak menilai pantas atau tidaknya.
"Yang jelas dititipkan kepada kita dan kita sita," kata Siswanto.
Sementara itu, penasehat hukum Arwin AS, Zulkifli Nasution SH MH menanggapi seharusnya penilaian dan penjelasan KPK tidak semudah itu. "Uang itu uang apa dan disita sebagai apa. Kalau barang bukti kenapa tidak muncul dalam persidangan sebelumnya," ujar Zulkifli.(rul)
PEKANBARU - Mantan Bupati Siak, Arwin AS SH protes dan menilai Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jelas dalam memaparkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif