Sita Uang Rp3 Miliar, KPK Buka Peluang Jerat Anggota DPR Sudewo
Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya diadili atas penerimaan fee dari kontraktor pelaksana tiga proyek di Jawa Tengah.
Putu bersama dengan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, yang juga diadili dalam perkara yang sama, merekayasa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto sebagai pemenang tiga proyek perkeretaapian tersebut.
Ketiga proyek tersebut masing-masing jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6), pembangunan jalur ganda KA elevated Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4), dan Track Layout Stasiun Tegal.
Adapun total fee yang diterima langsung oleh terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan dari proyek-proyek tersebut mencapai Rp7,4 miliar.
Sudewo pun sempat diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus tersebut pada Kamis (3/8).
Saat itu, tim penyidik KPK mencecar Sudewo terkait dugaan adanya pemantauan proyek-proyek di Kemenhub. Hal itu turut dikonfirmasi kepada istri Sudewo, Atik Kusdarwati.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pemantauan proyek-proyek di Kemenhub," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (7/11). (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Plh Direktur Penyidikan Anwar Munajah mengatakan pihaknya akan mendalami uang Rp3 miliar yang disita dari rumah Sudewo dimaksud.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang