Sitat AD/ART Demokrat, Menteri Yasonna Sebut Dokumen Kubu Moeldoko Belum Lengkap
Minggu, 21 Maret 2021 – 13:40 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
"Diberikan waktu (kepada PD kubu Moeldoko, red), karena kami, kan, punya waktu tujuh hari (meneliti)," kata Yasonna.
Politikus asal Sumatera Utara itu memerkirakan PD kubu Moeldoko akan melengkapi dokumen pada Senin besok (22/3). Apabila dokumen dari PD versi KLB sudah lengkap, kata Yasonna, Kemenkumham akan meneruskan ke proses selanjutnya.
"Kalau tidak, ya, kami ambil keputusan," tambah dia.
Namun, Yasonna enggan memerinci dokumen yang masih kurang dari pengurus PD versi KLB.
"Enggak usah disampaikan kepada publik. Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi, dokumen-dokumen," kata dia.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan AD/ART Partai Demokrat mensyaratkan pelaksanaan KLB harus disetujui ketua Majelis Tinggi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- AHY Jawab Begini Ditanya Pertemuan Prabowo, SBY, dan Megawati
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat