Sitat AD/ART Demokrat, Menteri Yasonna Sebut Dokumen Kubu Moeldoko Belum Lengkap
Minggu, 21 Maret 2021 – 13:40 WIB
"Diberikan waktu (kepada PD kubu Moeldoko, red), karena kami, kan, punya waktu tujuh hari (meneliti)," kata Yasonna.
Politikus asal Sumatera Utara itu memerkirakan PD kubu Moeldoko akan melengkapi dokumen pada Senin besok (22/3). Apabila dokumen dari PD versi KLB sudah lengkap, kata Yasonna, Kemenkumham akan meneruskan ke proses selanjutnya.
"Kalau tidak, ya, kami ambil keputusan," tambah dia.
Namun, Yasonna enggan memerinci dokumen yang masih kurang dari pengurus PD versi KLB.
"Enggak usah disampaikan kepada publik. Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi, dokumen-dokumen," kata dia.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menkumham Yasonna Laoly menyatakan AD/ART Partai Demokrat mensyaratkan pelaksanaan KLB harus disetujui ketua Majelis Tinggi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Jubir PD: Prabowo Berpihak pada Rakyat Kecil
- Prabowo Ketemu Para Ketum Parpol, PPN 12 Persen Dibatalkan?
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Natal 2024: Prabowo Renovasi Gereja di Kawasan Transmigrasi Salor Papua Selatan