Siti Aminah Lupa Mengunci Kamar Indekos, Gus Capung Mengintip Lalu Masuk, Terjadilah
Kamis, 04 Maret 2021 – 00:08 WIB

Tersangka Ida Bagus Swaparta alias Gus Capung dengan tangan terborgol di Mapolres Badung, Rabu (3/3). Foto: Marcell Pampurs/Radar Bali
Melihat pintu kamar tidak dikunci, pelaku langsung masuk dan mencuri HP milik korban.
"Usai berhasil mengambil HP korban, tersangka melepas kartu dan menghapus data di HP tersebut. HP itu dipakai tersangka sendiri dan tak dijual," tandasnya.
Sedangkan korban mengaku mengetahui HP-nya raib baru pagi hari setelah bangun tidur.
Atas hilangnya HP miliknya, korban kemudian melapor ke kantor polisi.
Selanjutnya, atas laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku untuk kemudian ditahan guna menjalani proses hukum. (rb/mar/pra/JPR)
Siti Aminah, perempuan 36 tahun baru menyadari kalau ada laki-laki masuk indekosnya setelah bangun tidur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pemprov Bali Larang Jual AMDK di Bawah 1 Liter, ADUPI: Ini Masalah Baru Bagi Industri Daur Ulang
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala