Siti Ditanya soal Implementasi Perhutanan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka, Senin (20/3).
Jokowi menanyakan pelaksanaan program perhutanan sosial yang harus dipercepat.
Siti mengatakan, pemerintah telah melakukan penguatan terhadap program perhutanan sosial yang sudah ada sejak 2007 tersebut.
Bahkan, pada Desember 2016 telah dibagikan hutan adat kepada masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
"Implementasinya sudah mulai. Tidak boleh tanggung lagi jalannya. Harus ada langkah langkah sistematis, dan progresnya kelihatan," ujar Siti.
Dia menjelaskan, sejak 2007 sampai 2017 sudah ada memorandum of understanding (MoU) diikuti penerbitan izin perhutanan sosial dengan luas total 825 ribu hektare.
Peningkatan tajam terlihat sejak era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pada 2015 ada sektar 130-an hektare. Pada 2016 ada 140-an hektare.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka, Senin (20/3).
- Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Janji Bakal Tegas Perusahaan Nakal, Siap Cabut IPPKH
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam
- Buka Indonesia Pavilion, Raja Juli Bicara Pentingnya Kolaborasi Melestarikan Hutan
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan