Siti Ditanya soal Implementasi Perhutanan Sosial

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka, Senin (20/3).
Jokowi menanyakan pelaksanaan program perhutanan sosial yang harus dipercepat.
Siti mengatakan, pemerintah telah melakukan penguatan terhadap program perhutanan sosial yang sudah ada sejak 2007 tersebut.
Bahkan, pada Desember 2016 telah dibagikan hutan adat kepada masyarakat adat di Kalimantan Tengah.
"Implementasinya sudah mulai. Tidak boleh tanggung lagi jalannya. Harus ada langkah langkah sistematis, dan progresnya kelihatan," ujar Siti.
Dia menjelaskan, sejak 2007 sampai 2017 sudah ada memorandum of understanding (MoU) diikuti penerbitan izin perhutanan sosial dengan luas total 825 ribu hektare.
Peningkatan tajam terlihat sejak era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Pada 2015 ada sektar 130-an hektare. Pada 2016 ada 140-an hektare.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dipanggil oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Merdeka, Senin (20/3).
- Peringati Hari Bakti Rimbawan, Menhut Raja Juli Singgung Evaluasi untuk Menjaga Hutan
- Puji Menhut, Menteri Lingkungan Norwegia: Dunia Memandang Peran Anda
- 5 Berita Terpopuler: Ada Info Penting soal PPPK, Seleksi Tahap 3 Mendesak, Ada yang Terancam Hilang
- Pernyataan Sjafrie Sjamsoeddin soal DPN Bisa Mengurusi Hutan dan Sawit Menuai Kritik
- Jengah, Prabowo Cabut Izin 18 Perusahaan yang Abai dengan Kewajibannya
- Interupsi Rapat, Legislator NasDem Bertanya ke Raja Juli Soal Isu Ini