Siti Fadilah Bantah Ikut Korupsi Alkes Flu Burung
Jumat, 01 April 2011 – 17:17 WIB
Selain itu, Siti juga membantah keterangan yang pernah disampaikan artis Cici Tegal yang mengaku pernah menerima uang Rp 500 juta untuk menyumbang kegiatan sebuah jemaah pengajian. Uang itu disebut berasal dari rekanan Depkes. "Oh, itu juga tidak benar," ujar Siti mantan Menkes saat berada di mobil berplat B 30 SFS jemputannya yang siap melaju meninggalkan gedung KPK
Hari ini, Siti diperiksa sejak pukul 08.00 dan baru keluar dari gedung KPK menjelang pukul 15.00. Status Siti tetap sebagai saksi.
Sebagaimana pernah diberitakan, KPK menemukan adanya penggelembungan harga pada proyek alkes flu burung tahun 2006 yang didanai dengan APBN sebesar Rp 52 miliar itu. Ratna Dewi Umar yang menjadi tersangka dalam kasus itu mengungkapkan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas atasan.
"Pimpinan yang memerintahkan. Siapa menterinya ketika itu, Anda tentu tahu," ujar Ratna usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari membantah bahwa dirinya terlibat korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk penanganan
BERITA TERKAIT
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh