Siti Fadilah Bantah Terima Cek Pelawat
Selasa, 09 Oktober 2012 – 15:37 WIB

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/10). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Sidang perkara korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dengan terdakwa Rustam Syarifuddin Pakaya kembali digelar di PN Tipikor Jakarta. Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang dihadirkan sebagai saksi membantah menerima cek pelawat dari proyek tahun 2007 itu. Dalam kasus ini Rustam Pakaya didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp2,47 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di kementerian kesehatan tahun 2007. Dia diduga telah mengatur proses pengadaan itu dengan mengarahkan pada merek atau produk tertentu.
Siti Fadhillah juga mengaku tidak pernah melakukan penanaman modal di perusahaan Kelapa Sawit dan mengaku tidak memberikan Mandiri Travelers Cheque (MTC) pada adiknya Rosdiah Endang. "Tidak pernah," ujar Siti saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/10).
Baca Juga:
Namun Siti mengaku meminta adiknya Rosdiah mengelola uang miliknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Uang itu menurutnya berasal dari tabungan gajinya. "Saya sebagai menteri tidak mau diganggu urusan bayar satpam, bayar listrik, seperti hal-hal itu," jelas Siti.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang perkara korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dengan terdakwa Rustam Syarifuddin Pakaya
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung