Siti Fadilah Disebut sebagai Tersangka Korupsi
Jumat, 13 April 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Diam-diam mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2005 yang ditangani mabes polri. Status Siti tersebut terungkap saat dua pegawai kementerian memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin (12/4). Di depan majelis hakim mereka mengaku pernah diperiksa penyidik polri sebagai saksi untuk tersangka Siti. Pengunjung sidang pun terhenyak dengan pengakuan Mulya. Memang hingga saat ini nama mantan menteri yang digantikan oleh Endang Rahayu Sedyaningsih itu masih "bersih" meski beberapa kali beberapa tersangka menudung Siti Fadilah terlibat.
Kedua saksi tersebut adalah mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Mulya Hasjmy dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan tahun anggaran 2005 Hasnawaty. Kemarin keduanya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan M Naguib. Naguib merupakan bekas direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk.
Baca Juga:
Pengakuan Mulya dan Hasnawati tentang status tersangka Siti Fadilah itu mengemuka saat salah satu tim pengacara Naguib menanyakan kapan kali terakhir mereka menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Keduanya mengaku sekitar dua minggu lalu datang ke mabes polri. "Saya diperiksa untuk tersangka Siti Fadilah Supari," kata Mulya yang juga pernah berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.
Baca Juga:
JAKARTA - Diam-diam mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income