Siti Fadilah Seharusnya Dilindungi, bukan Dikembalikan ke Zona Merah Corona

Siti Fadilah Seharusnya Dilindungi, bukan Dikembalikan ke Zona Merah Corona
Siti Fadilah Supari. Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan

"Melakukan pembiaran terhadap keselamatan nyawa warga binaan, yang nyata-nyata bisa dilakukan upaya pencegahan, bisa dikategorikan suatu kejahatan atau pelanggaran HAM," tegas ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat ini. (fat/jpnn)

Kebijakan Kemenkum HAM yang mengembalikan mantan Menkes Siti Fadilah Supari ke Rutan Pondok Bambu dapat sorotan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News