Siti Fadilah Serahkan Cek Rp 500 Juta ke Cici Tegal
Untuk Keperluan Konser Pengajian Orbit Pimpinan Din Syamsuddin
Rabu, 03 Mei 2017 – 13:31 WIB
Meski demikian, perempuan berhijab itu mengaku tidak mengetahui asal-usul cek Rp 500 juta yang diberikan Siti Fadilah. "Tidak tahu," tegas Meidiana.
Sebelumnya Siti didakwa merugikan negara sebesar Rp 6,14 miliar terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock tahun 2005. Dia juga didakwa menerima suap sebesar Rp 1,87 miliar berupa cek pelawat atau travel cheque dari pengusaha rekanan.
Siti diduga menerima 20 lembar Mandiri Traveller Cheque (MTC) senilai Rp 500 juta dari Direktur Keuangan PT Graha Ismaya, Sri Wahyuningsih. Serta, 50 lembar MTC senilai Rp 1,37 miliar dari Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarif.(put/jpg)
Dua artis senior Cici Tegal dan Meidiana Hutomo menjadi saksi pada persidangan atas Siti Fadulah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendaftar ke KPU DKI, Dharma-Kun Diantar Kamarudin Simanjuntak & Siti Fadilah Supari
- Kasus Dugaan Korupsi Alkes Covid-19 di Kuansing Naik ke Penyidikan
- Bani Wolbachia
- 5 Berita Terpopuler: Di SSCASN Ada Pelamar Honorer K2, Tenaga Teknis Berang, Begini Penjelasan Pihak Berwenang
- Terawan Agus Putranto dan Siti Fadilah Supari Saling Suntik, Pantas Awet Muda
- 3 Berita Artis Terheboh: Denny Sumargo Dihujat, Marshel Ungkap Alasan