Siti Fadilah Supari: Apalagi Amien Rais, Terlalu Jauh
"Dari sini saya berfikir dari hal inilah saya dituduh membuat PL (Penunjukan Langsung) yang melanggar aturan sehingga menjadi tersangka," ujar ibu tiga anak dan nenek tujuh cucu itu.
Versi tuntutan jaksa KPK, gara-gara SRPL itu Kepala PPMK Mulya A. Hasjmy akhirnya menunjuk langsung PT Indofarma sebagai Penyedia Barang dan Jasa. Sehingga merugikan keuangan negara sejumlah Rp 6.148.638.000,00.
Belakang verbal yang asli versi Siti itu muncul. Dia menyebutkan ada dua orang pemuda yang memperlihatkan padanya.
Tim kuasa hukum sudah memperlihatkan verbal itu pada persidangan sekitar April lalu. "Majelis hakim sampai bertanya-tanya kok bisa muncul. JPU tidak punya ini jadinya konstruksinya salah," ujar kuasa hukum Achmad Cholidin.
Salinan verbal atau lembar disposisi itu juga dibagikan pada media. Pada salinan itu ada tanda tangan kepala biro keuangan dan perlengkapan, Inspektur jenderal depkes RI, dan Sekretaris Jenderal Depkes RI. Surat dibuat pada 22 November 2005.
Cholidin yakin dengan bukti itu Siti punya posisi kuat. Dan majelis hakim akan menjadikan bukti tersebut sebagai pertimbangan dalam sidang putusan yang diagendakan pada Jumat (16/6) siang. "Saya yakin bisa menang," tegas dia.
Lebih lanjut, Siti juga menepis hubungan dengan Partai Amanat Nasional. Dia mengungkapkan penunjukan dia sebagai menteri kesehatan bukan karena dia dekat dengan partai tertentu. Dia pun menepis dugaan aliran dana ke para petinggi PAN.
"Tidak ada satupun aliran dana dari saya atau kesaya. Saya tak ada hubungan dengan Indofarma. Saya tidak tahu menahu Yayasan Sutrisno Bachir. Apalagi Amien Rais, terlalu jauh," tegas dia usai persidangan hingga pukul 21.00 tadi malam itu.
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) berjudul “To See the Unseen” (setitik harapan menggapai
- Sandra Dewi Jelaskan Uang Rp 3,15 M dari Harvey Moeis, Oh Ternyata
- Tamron Luruskan Soal Aliran Rp 124 M di Kasus Timah: Bukan Saya yang Hitung
- Faisal Basri
- Mendaftar ke KPU DKI, Dharma-Kun Diantar Kamarudin Simanjuntak & Siti Fadilah Supari
- Fadel Muhammad: Silaturahmi Kebangsaan Mengisyaratkan Amendemen UUD Sebuah Keniscayaan
- PDIP Tak Setuju Pemilihan Melalui MPR, Hasto Singgung Pidato Megawati Pas Rakernas