Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
Selasa, 26 November 2024 – 09:54 WIB

Plt Sekjen MPR Siti Fauziah atau akrab disapa Bu Titi saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan Sarasehan Nasional 'Gerakan Pemaknaan Konstitusi Pasca Perubahan UUD NRI Tahun 1945 (Perwujudan Living Constitution)' yang berlangsung di Gedung Nusantara Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI
Memelihara yang baik, menurut Wahiduddin adalah perbuatan utama.
Namun, mengambil sesuatu yang lebih baik itu adalah pekerjaan mulia.
Kaidah itu juga diterapkan dalam periode Restorasi Meiji Jepang 1886-1889.
Saat itu, negara Jepang melakukan perubahan pemerintah yang fundamentalis.
Namun, keterbukaan yang diakibatkan Restorasi Meiji tidak sampai meninggalkan tradisi luhur mereka.
Bahkan, hingga kini tradisi para pendahulu Jepang masih terus bertahan.
"Bahkan, Taghayyur yang dilaksanakan di Jepang membuat mereka maju, bukan hanya di negaranya tetapi juga di dunia," kata Wahiduddin. (mrk/jpnn)
Plt Sekjen MPR Siti Fauziah membuka Sarasehan Nasional yang berlangsung di Universitas Pancasila
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan