Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup

Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
Plt Sekjen MPR Siti Fauziah atau akrab disapa Bu Titi saat menyampaikan sambutan pada acara pembukaan Sarasehan Nasional 'Gerakan Pemaknaan Konstitusi Pasca Perubahan UUD NRI Tahun 1945 (Perwujudan Living Constitution)' yang berlangsung di Gedung Nusantara Universitas Pancasila, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Memelihara yang baik, menurut Wahiduddin adalah perbuatan utama.

Namun, mengambil sesuatu yang lebih baik itu adalah pekerjaan mulia.

Kaidah itu juga diterapkan dalam periode Restorasi Meiji Jepang 1886-1889.

Saat itu, negara Jepang melakukan perubahan pemerintah yang fundamentalis.

Namun, keterbukaan yang diakibatkan Restorasi Meiji tidak sampai meninggalkan tradisi luhur mereka.

Bahkan, hingga kini tradisi para pendahulu Jepang masih terus bertahan.

"Bahkan, Taghayyur yang dilaksanakan di Jepang membuat mereka maju, bukan hanya di negaranya tetapi juga di dunia," kata Wahiduddin. ‎(mrk/jpnn)

Plt Sekjen MPR Siti Fauziah membuka Sarasehan Nasional yang berlangsung di Universitas Pancasila


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News