Siti Hajar Bersaksi Disiksa Majikan

Menangis di Pengadilan Malaysia

Siti Hajar Bersaksi Disiksa Majikan
Siti Hajar Bersaksi Disiksa Majikan
KUALA LUMPUR- Siti Hajar bin Sadli, seorang TKI yang menjadi pembantu rumah tangga tak kuasa membendung air matanya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Malaysia, Selasa (12/1). Siti Hajar bersaksi atas penganiayaan yang dilakukan mantan majikannya Hau Yuan Tyng (43).

Hau Yuan Tyng merupakan terdakwa tunggal yang menganiaya Siti Hajar yang menghadapi dua dakwaan sekaligus, yaitu penganiaan berat hingga cedera parah serta tuduhan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yaitu gunting.

Dalam persidangan itu, juga diperlihatkan berbagai alat bukti seperti lesung, tukul besi, pisau, parang, gunting, cawan, dan kursi besi yang diduga digunakan Hau Yuan Tyng untuk menganiaya Siti Hajar di Lanai Kiara Condominium, Jalan Kiara 3, Mont Kiara pada bulan Mei dan Juni 2009 lalu.

Saat Wakil Jaksa Penuntut Umum pengadilan setempat, Anselm Charles Fernandis menanyakan bagaimana cara terdakwa menyiksa, Siti Hajar menjelaskan siksaan yang dialaminya, lesung digunakan untuk menumbuk kaki dan kukunya sedangkan parang dan pisau kecil juga digunakan untuk melukai lehernya seperti akan digorok.

KUALA LUMPUR- Siti Hajar bin Sadli, seorang TKI yang menjadi pembantu rumah tangga tak kuasa membendung air matanya saat memberikan kesaksian di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News