Siti Hajar Bersaksi Disiksa Majikan
Menangis di Pengadilan Malaysia
Selasa, 12 Januari 2010 – 17:38 WIB
KUALA LUMPUR- Siti Hajar bin Sadli, seorang TKI yang menjadi pembantu rumah tangga tak kuasa membendung air matanya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Malaysia, Selasa (12/1). Siti Hajar bersaksi atas penganiayaan yang dilakukan mantan majikannya Hau Yuan Tyng (43). Saat Wakil Jaksa Penuntut Umum pengadilan setempat, Anselm Charles Fernandis menanyakan bagaimana cara terdakwa menyiksa, Siti Hajar menjelaskan siksaan yang dialaminya, lesung digunakan untuk menumbuk kaki dan kukunya sedangkan parang dan pisau kecil juga digunakan untuk melukai lehernya seperti akan digorok.
Hau Yuan Tyng merupakan terdakwa tunggal yang menganiaya Siti Hajar yang menghadapi dua dakwaan sekaligus, yaitu penganiaan berat hingga cedera parah serta tuduhan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yaitu gunting.
Baca Juga:
Dalam persidangan itu, juga diperlihatkan berbagai alat bukti seperti lesung, tukul besi, pisau, parang, gunting, cawan, dan kursi besi yang diduga digunakan Hau Yuan Tyng untuk menganiaya Siti Hajar di Lanai Kiara Condominium, Jalan Kiara 3, Mont Kiara pada bulan Mei dan Juni 2009 lalu.
Baca Juga:
KUALA LUMPUR- Siti Hajar bin Sadli, seorang TKI yang menjadi pembantu rumah tangga tak kuasa membendung air matanya saat memberikan kesaksian di
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tentara Israel Tempatkan Kotak Bahan Peledak di Dekat Rumah Sakit Gaza
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Momen Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Berpidato dalam Forum KTT D-8