Siti Siap Jalani Proses Hukum
Kamis, 26 April 2012 – 05:05 WIB
Beberapa pertanyaan seputar penunjukan langsung dalam proyek pengadaan alkes yang dilakukannya. Siti lantas mengaku, penunjukan langsung yang dilakukannya tidak menyalahi aturan. Katanya, semua sesuai dengan undang-undang dan alasannya pun sangat kuat.
"Misalkan ada banjir bandang yang mati sudah 21 orang, yang sakit 66 orang, dan yang sudah mengungsi sudah 3000 orang lebih. Sehingga begitu ada permintaan dari bawah bahwa dimohon untuk penunjukan langsung, maka tentu saja saya tindak lanjuti berdasarkan prosedur," kata Siti.
Penunjukan langsung itu tetap harus memperhatikan syarat dan aturan yang berlaku, kewajaran harga dan akuntabilitas pelaksanaannya. "Tapi kalau surat penunjukan langsung kemudian digunakan oleh staf saya atau bawahan saya secara tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka yang bersalah itu yang menggunakan," imbuhnya.
Siti lantas mengaku bahwa sejak menjabat sebagai orang nomor satu di Kemenkes namanya sering dicatut dan dimanfaatkan berbagai pihak. Ada yang mengaku sebagai orang dekat, saudara, sahabat, dan lainnya. Bahkan pihak-pihak itu memanfaatkan namanya untuk memenangkan tender-tender.
JAKARTA - Siti Fadilah semakin tersudut dengan status barunya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes di Kemenkes. Rabu (25/4), perempuan
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang