Siti Tak Pernah Bahas Proyek Alkes dengan Eselon II

Siti Tak Pernah Bahas Proyek Alkes dengan Eselon II
Siti Tak Pernah Bahas Proyek Alkes dengan Eselon II
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7), mencecar bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang pada persidangan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dengan terdakwa Ratna Dewi Umar. Siti dicecar soal penunjukan langsung pengadaan alkes.

Namun, Siti mengaku tak tahu banyak soal proyek alkes. Bahkan ia mengaku sempat tak tahu bahwa Ratna ternyata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek alkes. "Saya tidak ingat. Setelah dipanggi KPK dan beri keterangan saya kira ingat. Saya kira iya (PPK Ratna Dewi)," kata Siti.

Tapi ia membantah pernah berkomunikasi dengan Ratna. "Karena PPK eselon II, saya menteri jadi agak jauh," ujarnya.

Saat  dicecar soal metode pengadaan proyek terkait flu burung, Siti menyatakan bahwa hampir semua dilakukan dengan penunjukan langsung. Sebelum ada penunjukan langsung, Siti mengaku meminta Inspektur Jenderal Depkes mengkaji usulan dari Ratna selaku Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes.

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7), mencecar bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News