Siti Tak Pernah Bahas Proyek Alkes dengan Eselon II
Selasa, 09 Juli 2013 – 00:09 WIB

Siti Tak Pernah Bahas Proyek Alkes dengan Eselon II
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7), mencecar bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang pada persidangan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) dengan terdakwa Ratna Dewi Umar. Siti dicecar soal penunjukan langsung pengadaan alkes.
Namun, Siti mengaku tak tahu banyak soal proyek alkes. Bahkan ia mengaku sempat tak tahu bahwa Ratna ternyata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek alkes. "Saya tidak ingat. Setelah dipanggi KPK dan beri keterangan saya kira ingat. Saya kira iya (PPK Ratna Dewi)," kata Siti.
Tapi ia membantah pernah berkomunikasi dengan Ratna. "Karena PPK eselon II, saya menteri jadi agak jauh," ujarnya.
Saat dicecar soal metode pengadaan proyek terkait flu burung, Siti menyatakan bahwa hampir semua dilakukan dengan penunjukan langsung. Sebelum ada penunjukan langsung, Siti mengaku meminta Inspektur Jenderal Depkes mengkaji usulan dari Ratna selaku Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes.
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7), mencecar bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang pada persidangan
BERITA TERKAIT
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur