Siti Tak Tahu Anak Buahnya Korupsi
Senin, 09 Agustus 2010 – 13:45 WIB

Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sjafii Ahmad sebagai tersangka korupsi proyek alkes untuk Puskesmas di Indonesia Timur. Sjafii diduga menerima komisi dari rekanan Depkes.
Baca Juga:
Oleh KPK, Sjafii dijerat dengan pasal 3 atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sejak Kamis (5/8) pekan lalu, Sjafii ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, menjalani pemeriksaan sekitar dua jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI