Siti Tak Tahu Anak Buahnya Korupsi
Senin, 09 Agustus 2010 – 13:45 WIB
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sjafii Ahmad sebagai tersangka korupsi proyek alkes untuk Puskesmas di Indonesia Timur. Sjafii diduga menerima komisi dari rekanan Depkes.
Baca Juga:
Oleh KPK, Sjafii dijerat dengan pasal 3 atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Sejak Kamis (5/8) pekan lalu, Sjafii ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, menjalani pemeriksaan sekitar dua jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku