Sitok Akui Berkali-kali Berhubungan Intim dengan RW

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Unit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya sudah merampungkan pemeriksaan perdana terhadap penyair Sitok Srengenge terkait laporan korban dugaan perbuatan tak menyenangkan dan pelecehan seksual berinisial RW, kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, di hadapan penyidik Sitok mengakui berulang kali melakukan intim dengan korban yang merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, itu.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan (Sitok), berkali-kali melakukan hubungan selayaknya suami istri dengan korban (RW)," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (6/3).
Rikwanto memang tak menjelaskan lebih rinci soal materi pemeriksaan itu. Namun, kata Rikwanto, pengakuan Sitok punya perbedaan mendasar dari keterangan RW selaku.
Karenanya, Rikwanto melanjutkan bahwa penyidik berencana akan meminta keterangan lagi terhadap RW dalam kesempatan lain.
Namun, kata Rikwanto, penyidik beranggapan belum perlu untuk mengkonfrontir Sitok dan RW.
"Dalam kesempatan lain RW akan dipanggil untuk mengonfirmasi keterangan Sitok, dengan keterangan yang sebelumnya ia (RW) berikan. Mungkin dalam kesempatan ini belum akan dikonfrontir," kata bekas Kapolres Klaten, JawaTengah, itu.
Lebih jauh Rikwanto menyatakan dalam pemeriksaan kemarin Sitok diberondong 57 pertanyaan. "Ada sekitar 57 pertanyaan kaitan dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)" ungkap Rikwanto.
JAKARTA - Penyidik Unit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya sudah merampungkan pemeriksaan perdana terhadap penyair Sitok
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- George Santos Gelar Program MBG Perdana untuk Sekolah di Kawasan KEK Galang Batang
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih