Sitti Hikmawatty tak Terima Dipecat Gara-gara Viral Renang di Kolam Bisa Hamil
Minggu, 26 April 2020 – 22:02 WIB

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. Foto: Prisca Triferna/Antara
"KPAI tidak memiliki standar prosedur ditingkat internal atas masalah etik; Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," klaim Sitti.
Baca Juga:
Sitti memohon pembahasan tentang Dewan Etik ini sementara untuk bisa ditunda dulu, mengingat saat ini ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi pandemi Covid-19.
"Saya ingin sampaikan kepada Bapak Presiden (Joko Widodo), saat ini adalah saat semua unsur seharusnya bersatu padu mempersembahkan bakti yang terbaik bagi bangsa, jadi izinkan saya menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemi ini," pungkas Sitti. (ant/ngopibareng/jpnn)
Nama Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty mendadak populer di media sosial sejak menyebut perempuan bisa hamil jika renang di kolam berenang.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi