Situ Gintung Jebol, 63 Orang Tewas
Sabtu, 28 Maret 2009 – 07:40 WIB
JAKARTA - Air bah menyapu permukiman penduduk di pinggiran selatan ibu kota Jakarta dini hari kemarin (27/3) sekitar pukul 03.30. Datangnya air secara tiba-tiba mirip gelombang tsunami itu terjadi akibat tanggul Situ Gintung di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, jebol. Setelah merobek tanggul hingga 70 meter, air bah langsung menerjang ratusan rumah penduduk yang posisinya lebih rendah.
Pantauan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Tangerang Selatan hingga tadi malam pukul 23.00, areal yang terendam air sekitar 10 hektare. Hingga pukul 21.00, posko utama penanggulangan bencana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mencatat korban tewas mencapai 63 orang. ''Yang teridentifikasi 58, yang lain belum,'' ujar Kepala Posko Dr Rahmat Salam di posko UMJ tadi malam.
Menurut Rahmat, besar kemungkinan jumlah korban bertambah. ''Masih ada mahasiswa kami yang hilang, terutama yang berada di kos-kosan. Jumlahnya sekitar 45 orang. Belum lagi warga yang masih mencari kerabatnya,'' katanya. Posko mencatat laporan orang hilang sudah mencapai 80 orang. ''Karena hujan lebat dan angin kencang, pencarian kami hentikan sementara. Akan dilanjutkan besok pagi,'' kata Rahmat.
Koordinator dari tim Palang Merah Indonesia (PMI) Agus Ramadhani menambahkan, hampir seluruh korban tewas ditemukan dalam posisi tersangkut di antara semak-semak karena terseret arus air yang deras. Dia memperkirakan, di sekitar waduk bermukim 300-400 warga. Jumlah itu belum termasuk puluhan mahasiswa UMJ yang tinggal di rumah kos di sekitar tanggul. Ribuan warga yang rumahnya hancur dan tergenang cukup tinggi terpaksa mengungsi.
JAKARTA - Air bah menyapu permukiman penduduk di pinggiran selatan ibu kota Jakarta dini hari kemarin (27/3) sekitar pukul 03.30. Datangnya air secara
BERITA TERKAIT
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken