Situ Gintung Tetap Daerah Konservasi
Dana Pembangunan Ulang antara Rp 200-300 Miliar
Kamis, 02 April 2009 – 13:47 WIB
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, kawasan Situ Gintung, Ciputat, Tangerang, akan tetap dipertahankan sebagai daerah konservasi. Namun, Departemen PU akan menurunkan daya tampung situ tersebut. Fungsi konservasi ditujukan untuk melestarikan dan mengawetkan air, serta mengisi air tanah di daerah tersebut. Pembangunan ulang situ ini lengkap dengan instrumennya, seperti spillway (bangunan pelimpah yang berfungsi untuk membuang kelebihan air dari waduk ke saluran pembuang, Red), dan direncanakan dapat diselesaikan pada Oktober tahun ini atau sebelum musim hujan datang.
"Situ akan dibangun kembali dengan syarat aman untuk rakyat, karena itu volume air akan diturunkan. Situ tersebut penting sebagai tempat konservasi air," kata Djoko, Kamis (2/4), di Jakarta.
Baca Juga:
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa tidak ada relokasi besar-besaran bagi korban kejadian Situ Gintung. Djoko juga meminta kepada Walikota Tangerang Selatan dan Gubernur Banten agar segera membuat rencana tata ruang kawasan situ. "Pembangunan harus sesuai dengan rencana tata ruang," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, kawasan Situ Gintung, Ciputat, Tangerang, akan tetap dipertahankan sebagai daerah
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional