Situasi Belum Aman, Tim Basarnas Hentikan Evakuasi di Sinabung

jpnn.com - JAKARTA -- Badan SAR Nasional (Basarnas) menghentikan sementara proses evakuasi pencarian korban erupsi Gunung Sinabung di zona bahaya. Menurut Direktur Operasi dan Latihan Basarnas Brigjen TNI Tatang Zainuddin, ini dilakukan setelah mendapat peringatan bahaya erupsi gunung yang dikeluarkan secara langsung oleh Pusat Vulkanologi.
"Untuk hari kemarin dan sekarang, dari pusat Vulkanologi, sehubungan dengan aktivitas Sinabung sampai saat ini msh tinggi, mereka (Pusat Vulkanologi) merekomendasikan untuk tidak masuk dulu ke wilayah Sukameriah untuk evakuasi," kata Tatang dalam jumpa pers di kantor Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Untuk itu, lanjut Tatang, pihaknya untuk sementara tidak akan melakukan evakuasi, hingga zona evakuasi dinayatakan aman dari erupsi gunung Sinabung. Ia menyatakan, sejauh ini para pengungsi juga belum memberikan laporan adanya keluarga yang hilang pasca erupsi beberapa hari lalu.
"Kami belum mendapat laporan lagi sejauh ini jika ada pengungsi yang hilang. Jadi sampai situasi aman, baru kami lakukan pencarian lagi," lanjut Tatang.
Seperti diketahui saat ini sudah 16 orang tewas akibat terkena awan panas hasil erupsi Sinabung beberapa hari lalu. Basarnas dan tim gabungan lainnya masih melakukan pencarian, jika memang ada warga yang diketahui sempat berada di lokasi zona bahaya tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Badan SAR Nasional (Basarnas) menghentikan sementara proses evakuasi pencarian korban erupsi Gunung Sinabung di zona bahaya. Menurut Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO