Situasi Belum Aman, Tim Basarnas Hentikan Evakuasi di Sinabung
jpnn.com - JAKARTA -- Badan SAR Nasional (Basarnas) menghentikan sementara proses evakuasi pencarian korban erupsi Gunung Sinabung di zona bahaya. Menurut Direktur Operasi dan Latihan Basarnas Brigjen TNI Tatang Zainuddin, ini dilakukan setelah mendapat peringatan bahaya erupsi gunung yang dikeluarkan secara langsung oleh Pusat Vulkanologi.
"Untuk hari kemarin dan sekarang, dari pusat Vulkanologi, sehubungan dengan aktivitas Sinabung sampai saat ini msh tinggi, mereka (Pusat Vulkanologi) merekomendasikan untuk tidak masuk dulu ke wilayah Sukameriah untuk evakuasi," kata Tatang dalam jumpa pers di kantor Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Untuk itu, lanjut Tatang, pihaknya untuk sementara tidak akan melakukan evakuasi, hingga zona evakuasi dinayatakan aman dari erupsi gunung Sinabung. Ia menyatakan, sejauh ini para pengungsi juga belum memberikan laporan adanya keluarga yang hilang pasca erupsi beberapa hari lalu.
"Kami belum mendapat laporan lagi sejauh ini jika ada pengungsi yang hilang. Jadi sampai situasi aman, baru kami lakukan pencarian lagi," lanjut Tatang.
Seperti diketahui saat ini sudah 16 orang tewas akibat terkena awan panas hasil erupsi Sinabung beberapa hari lalu. Basarnas dan tim gabungan lainnya masih melakukan pencarian, jika memang ada warga yang diketahui sempat berada di lokasi zona bahaya tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Badan SAR Nasional (Basarnas) menghentikan sementara proses evakuasi pencarian korban erupsi Gunung Sinabung di zona bahaya. Menurut Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat