Situasi Covid-19 Makin Baik, Simak Daftar Lengkap Level Daerah PPKM
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022.
Aturan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berlaku mulai Selasa (24/5) hingga Senin (6/6).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan kondisi pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali makin membaik.
Hal itu ditunjukkan melalui peningkatan jumlah daerah PPKM Level 1 yang sebelumnya sebelas menjadi 41 daerah.
"Daerah pada level dua mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5).
Kemudian, Kabupaten Pamekasan masih menjadi satu-satunya daerah PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.
Lalu, daerah yang bertatus PPKM Level 4 sudah tidak ada lagi.
Safrizal mengimbau masyarakat untuk tidak terbawa euforia terkait pelonggaran penggunaan masker.
Pemerintah memperpanjang masa PPKM di Jawa dan Bali melalui Inmendagri No 26 tahun 2022.
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan