Situasi Covid-19 Makin Baik, Simak Daftar Lengkap Level Daerah PPKM

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022.
Aturan yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berlaku mulai Selasa (24/5) hingga Senin (6/6).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan kondisi pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali makin membaik.
Hal itu ditunjukkan melalui peningkatan jumlah daerah PPKM Level 1 yang sebelumnya sebelas menjadi 41 daerah.
"Daerah pada level dua mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5).
Kemudian, Kabupaten Pamekasan masih menjadi satu-satunya daerah PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.
Lalu, daerah yang bertatus PPKM Level 4 sudah tidak ada lagi.
Safrizal mengimbau masyarakat untuk tidak terbawa euforia terkait pelonggaran penggunaan masker.
Pemerintah memperpanjang masa PPKM di Jawa dan Bali melalui Inmendagri No 26 tahun 2022.
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Hari Kelima Ikuti Retret, Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Kebersamaan dalam Membangun Daerah
- Menteri Nusron dan APK Didesak Tangani Kasus Sengketa Tanah di Daerah
- BSKDN Kemendagri Dorong Kualitas & Kuantitas Inovasi Daerah