Situasi Darurat, Kapolri Perintahkan Kapolda Hingga Kapolsek Lebih Tegas Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan seluruh kapolda dan pejabat utama Polri untuk lebih tegas lagi melaksanakan Maklumat Kapolri.
"Para kapolda dan pejabat utama terkait untuk melaksanakan lebih tegas lagi melaksanakan Maklumat Kapolri," kata Jenderal Idham melalui siaran pers, Rabu (1/4).
Instruksi tersebut diberikan setelah berlakunya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Idham mengingatkan para kapolda, kapolres dan kapolsek agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, TNI dan para pemangku kepentingan lain dalam menjalankan Maklumat Kapolri.
"Serta mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama atau tokoh pemuda. Laksanakan tindakan ini dengan penuh ketegasan, tetapi tetap mengedepankan sikap humanis serta menjunjung tinggi kesopanan dan kearifan lokal," kata Idham.
Dalam melaksanakan Maklumat Kapolri, ada delapan poin yang ditekankan Idham, di antaranya agar penindakan tidak mengganggu kegiatan perekonomian.
"Tetap memberikan kesempatan orang berusaha dengan memperhatikan aturan kesehatan," katanya.
Kedua, agar sedini mungkin mengetahui rencana kegiatan masyarakat sehingga kegiatan bisa dicegah lebih awal untuk meminimalisir pembubaran pada saat acara tengah berlangsung.
Kapolri juga mengingatkan bawahannya agar berkoordinasi dengan TNI, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Jenderal Sigit Pimpin Kenaikan Pangkat Satu Komjen dan Tiga Brigjen
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
- Jenderal Sigit Raih Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia