Situasi di PN Jaktim Sempat Memanas, Sejumlah Pendukung Habib Rizieq Diamankan

Situasi di PN Jaktim Sempat Memanas, Sejumlah Pendukung Habib Rizieq Diamankan
Polisi menghalau puluhan simpatisan Rizieq Shihab yang berupaya menggelar aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terpaksa menghalau massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), tempat digelarnya sidang lanjutan perkara Habib Rizieq Shihab pada Jumat (26/3).

Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan pendukung Habib Rizieq mendatangi PN Jakarta Timur sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, niat mereka memasuki area gedung pengadilan diadang polisi guna mencegah kerumunan.

Polisi awalnya sudah mengimbau para pendukung eks imam besar FPI itu untuk membubarkan diri. Akan tetapi mereka memilih tetap bertahan.

"Mohon kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk membubarkan diri guna mencegah kerumunan dan menimbulkan klaster baru Covid-19," kata seorang polisi melalui pengeras suara dari mobil komando.

Aksi yang semula kondusif berubah memanas setelah massa tidak mengindahkan imbauan petugas.

Saat itu, polisi memaksa pendukung Habib Rizieq menjauh dari kawasan gedung pengadilan.

Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas dengan pendukung Rizieq. Beberapa di antaranya terpaksa diamankan polisi setelah berupaya melawan.

Massa pendukung Habib Rizieq yang datang ke PN Jakarta Timur dihalau petugas demi mencegah kerumunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News