Situasi Jepang Kian Mengkhawatirkan, Rumah Sakit Merasa Tertekan
jpnn.com, TOKYO - Jepang pada Kamis akan memperluas pembatasan darurat di delapan prefektur untuk menahan lonjakan kasus COVID-19, di tengah kekhawatiran yang meningkat terhadap beban sistem kesehatan di ibu kota Tokyo dan wilayah-wilayah lain.
Infeksi virus corona meningkat lebih cepat daripada sebelumnya, membayangi gelaran Olimpiade pada 23 Juli-8 Agustus dan memicu keraguan terhadap kemampuan Perdana Menteri Yasuhide Suga dalam menangani pandemi.
Tokyo mencatat penambahan 4.166 kasus baru pada Rabu sehingga totalnya menjadi 966.907 atau mendekati angka 1 juta.
"Infeksi baru tengah menanjak dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura pada sebuah panel berisikan para pakar yang dimintai pendapatnya.
"Situasi di lapangan (rumah sakit) sangat parah," kata Nishimura, seraya menambahkan bahwa kasus-kasus serius telah berlipat dua dalam dua pekan terakhir.
Panel tersebut menyetujui usulan pemerintah untuk memperluas pembatasan, namun Nishimura mengatakan beberapa anggota panel telah memperingatkan situasinya cukup parah untuk menetapkan status darurat di seluruh negara, seperti yang dikatakan pula oleh kepala Asosiasi Medis Jepang.
Enam prefektur, termasuk kota tuan rumah Olimpiade, Tokyo, telah berstatus darurat penuh hingga 31 Agustus, sementara lima lainnya masih berstatus "darurat semu" (quasy emergency) yang lebih longgar.
Langkah terbaru yang berlaku mulai Ahad besok akan membuat 70 persen populasi Jepang berada dalam sejumlah pembatasan.
Enam prefektur, termasuk kota tuan rumah Olimpiade, Tokyo, telah berstatus darurat penuh hingga 31 Agustus
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Innalillahi, Dokter Tim Persib Raffi Ghani Meninggal Dunia
- Partner Dansa
- Toko dari Jepang Nitori Resmi Buka di Lippo Mall Puri
- Kemnaker Dorong Persiapan Tenaga Magang yang Dikirim ke Jepang Lebih Matang
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah