Situasi Terkini di Papua: Ribuan Pasukan TNI dan Polri Masih di Sana
jpnn.com, JAYAPURA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan belum ada rencana penarikan personel TNI dan Polri yang saat ini ditugaskan di Papua.
“Sampai saat ini belum dipastikan kapan ribuan personel TNI-Polri ditarik,” ujar Kapolri di Jayapura, saat penandatanganan deklarasi kesepakatan damai di Jayapura, Kamis (5/9) malam.
Dikatakannya, penarikan pasukan baru akan dilakukan setelah daerah ini dianggap aman seperti halnya saat pengerahan pasukan ke Jakarta dari berbagai daerah di Indonesia sebanyak 37 ribu personel, yang bertugas selama 2,5 bulan.
Pengerahan pasukan itu dilakukan guna menghindari terjadinya konflik yang terjadi makin meluas sehingga situasi terkendali dan masyarakat merasa negara ada di tengah mereka dan adanya jaminan keamanan.
"Bagi yang ingin melakukan kerusuhan berpikir, sambil aparat keamanan melakukan penegakan hukum," kata Kapolri.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Wiranto soal Benny Wenda
Ia menyatakan rasa syukurnya karena situasi di Papua dan Papua Barat hingga kini relatif terkendali dan aman.
"Terima kasih banyak kepada pemda, tokoh-tokoh dari berbagai etnis, tokoh agama yang sudah ikut berkontribusi menjaga keamanan yang sudah ada dan mari kita menjaga keamanan," kata Tito Karnavian yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua.
Ia mengatakan hingga kini masih memonitor dinamika yang terjadi dan bagaimana peta permasalahan yang ada dan hanya dapat diselesaikan bila ada kebersamaan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan kondisi terkini di Papua, yang menurutnya berangsur kondusif.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila