Situasi Terkini PN Jaksel Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan tidak ada pengalihan arus lalu lintas menjelang sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab.
Sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (4)1) pagi ini merupakan yang pertama.
"Sementara tidak ada pengalihan arus lalu lintas. Arus lalu lintas seperti biasa," ungkap Budi kepada wartawan, Senin (4/1).
Kombes Budi mengungkapkan, sejauh ini hanya melakukan penyekatan di dua titik yakni Jalan Ampera dan Jalan Madrasah, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dilakukan untuk mendeteksi ada tidaknya para pendukung Habib Rizieq yang akan mengikuti jalannya persidangan.
Kombes Budi menegaskan, bagi siapa pun yang terindikasi bisa mengganggu jalanya sidang tidak akan diizinkan mendekat ke PN Jaksel.
"Kami hanya lakukan di dua titik penyekatan terbatas. Sehingga kami mengetahui itu adalah kelompok massa atau pun pendukung atau massa simpatisan yang mengganggu sidang kami (arahkan) putar balik," terangnya.
Sebagai informasi, sebanyak 1.500 keamanan gabungan disiagakan untuk pengamanan sidang gugatan praperadilan perdana Habib Rizieq Shihab.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Sartono menginformasikan kondisi arus lalu lintas di sekitar PN Jaksel jelang sidang praperadilan Habib Rizieq.
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- 18 Kadin Provinsi Perjuangkan Konstitusi dengan Menggugat Munaslub Anindya Bakrie
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Divonis Lima Bulan Penjara