Situs Diblokir, Pengelola tak Tahu Kesalahannya

jpnn.com - JAKARTA – Keputusan pemerintah memblokir sepuluh media online masih menimbulkan kebingungan bagi para pengelolanya. Hingga kini, mereka belum mengetahui letak kesalahan di situsnya.
Pemilik Arrahmah.com Muhammad Jibriel mengatakan, kriteria yang digunakan pemerintah dalam menentukan situs radikal tidak jelas. Pasalnya, situs yang diblokir dikenal sebagai media agama Islam.
"Seperti Arrahmah.com, semua sudah tahu kalau kami lebih ke perjuangan Islam. Sudah sepuluh tahun kami bahas soal itu. (Media) saya ini kan jelas. Buktinya rakyat Indonesia dukung kami," kata Jibriel usai pertemuan di kantor Kemenkominfo, Selasa (7/4).
Dia menambahkan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pernah berjanji menjelaskan pemblokiran. Sayangnya, hal tersebut tak pernah dilakukan hingga saat ini.
Karenanya, dalam pertemuan tadi, Jibriel dan rekan-rekannya meminta pihak Kemenkominfo memperlihatkan surat dari BNPT. "Kami minta surat dari BNPT itu. Tetapi, berkenaan surat tersebut rahasia, akhirnya surat tidak bisa diperlihatkan kepada kami," tegas Jibriel.
Sementara itu, Deputi VII Kemenkopolhukam Agus Barnas mengakui, saat ini belum ada kriteria baku mengenai radikalisme. Selama ini pemblokiran atau lembaga.
"Standar radikalisme memang belum ada. Makanya itu ada panel untuk jadi wasit. Mudah-mudahan panel nanti bisa memberikan rekomendasi yang terbaik," tuturnya. (dil/jpnn)
JAKARTA – Keputusan pemerintah memblokir sepuluh media online masih menimbulkan kebingungan bagi para pengelolanya. Hingga kini, mereka belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi