Situs Kejaksaan dan Dewan Pers Jadi Sasaran Hacktivist
jpnn.com, JAKARTA - Dalam waktu relatif bersamaan, situs kejaksaan.go.id dan dewanpers.or.id jadi sasaran peretas alias hacker. Para peretas menyampaikan pesan untuk bersatu bertepatan dengan momen kelahiran Pancasila besok (1/6).
Praktisi siber Pratama Persadha mengatakan, aksi peretasan situs institusi negara untuk menyampaikan pesan itu bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Aktivitas hacktivist itu sebelumnya juga menyasar situs Telkomsel dan Pengadilan Negara Negara.
Pratama menjelaskan peristiwa semacam ini akan terus terjadi dan menjadi sebuah tren. Menurutnya, masyarakat yang semakin melek internet membuat jalan peretasan dianggap sebagai sesuatu yang efektif untuk menyampaikan pendapat di publik.
"Ini PR (pekerjaan rumah, red) besar pemerintah,” ujar Pratama.
Situs kejaksaan.go.id masih belum bisa diakses. Pratama menegaskan, sebenarnya sekelompok hacker pada Maret 2017 sudah mengingatkan pengelola situs kejaksaan.
Bahkan, mereka berhasil masuk ke dalam sistem lebih dalam dan melihat database kejaksaan yang berisi daftar tersangka dan kasus. "Seharusnya bila sudah diperingatkan, peretasan hari ini bisa saja tidak terjadi,” jelasnya.
Pratama menambahkan peristiwa ini sekali lagi membuktikan bahwa domain go.id mudah sekali diretas. Sebab, sebenarnya persoalan security belum menjadi fokus utama perhatian di lingkungan pemerintah.
Hacker juga pernah mengingatkan admin situs Dewan Pers. Peretas pernah memberikan jejak pada link dewanpers.or.id/noob.html dengan tujuan agar admin situs tersebut segera mengetahui dan memperbaiki lubang keamanan.
Dalam waktu relatif bersamaan, situs kejaksaan.go.id dan dewanpers.or.id jadi sasaran peretas alias hacker. Para peretas menyampaikan pesan
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Korupsi Pengelolaan Mal di Pinrang
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Kejaksaan Sudah Selesaikan 1.809 Perkara dengan Keadilan Restoratif